HAYUKABOGOR.COM – Setelah kabar viral keluhan pengunjung yang menjadi korban pungutan liar (pungli) di Kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, jawa Barat, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat kini berkoar akan meningkatkan layanan di Masjid Raya Al Jabbar.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jabar yang sekaligus unsur DKM Masjid Al Jabbar Faiz Rahman usai rapat koordinasi terkait evaluasi dan peningkatan layanan di Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung, Minggu, 14 April 2024.
Menurut Faiz, rapat koordinasi yang melibatkan unsur dari Provinsi Jabar dan Forkopimcam atau kewilayahan di Kota Bandung itu untuk merespons secara cepat aduan masyarakat mengenai tarif parkir.
“Ya, kemarin viral di medsos soal tarif parkir mahal yang dilakukan oknum. Jadi sesuai arahan pimpinan, kita langsung melakukan rapat koordinasi di lapangan setelah tadi pagi ada rapat via Zoom yang dipimpin langsung Pak Pj Gubernur,” kata Faiz.
Hasil rapat di Al Jabbar semua menyepakati harus ada penambahan dan perbaikan standar operasional prosedur (SOP) untuk meningkatkan pelayanan. “Perbaikan SOP seperti memasang beberapa imbauan terkait tarif parkir dan ke mana membayarnya, dan lain-lain,” jelasnya.
Faiz juga menekankan, untuk mengantisipasi hal serupa semua sepakat menyiapkan langkah-langkah mitigasi seperti membuka lebih banyak kanal-kanal aduan dari masyarakat. Salah satunya aplikasi Sapawarga yang dikelola Provinsi Jabar atau langsung ke DKM.
“Bisa ke Sapawarga, DKM atau melalui polisi. Pokoknya melalui kanal-kanal resmi agar tercatat dan bisa langsung ditindaklanjuti,” terangnya.
Faiz menegaskan, pungli di Al Jabbar dalam bentuk apapun harus dihentikan, tidak boleh ada lagi. Jika terjadi lagi kejadian serupa, pemerintah segera mengambil tindakan tegas.
“Sebenarnya petugas resmi di sini (Al Jabbar) ada 36 orang yang bertugas secara bergiliran dan itu semua sudah mendapatkan pelatihan secara berkala terkait SOP, pelayanan, dan lain-lain,” tutupnya.