HAYUKABOGOR.COM – Polres Bogor melarang masyarakat untuk melaksanakan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Kabupaten Bogor selama bulan Ramadan tahun 2024.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menilai bahwa kegiatan SOTR memiliki potensi yang tinggi untuk menimbulkan tindakan kriminalitas, khususnya tawuran.
“Melalui rapat yang telah kami laksanakan, kami menyimpulkan bahwa SOTR berpotensi mengundang kriminalitas, terutama tawuran. Oleh karena itu, kami akan mengeluarkan maklumat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk menghindari pelaksanaan SOTR,” tegas Rio, Rabu 6 Maret 2024.
Daripada melaksanakan SOTR, sambungnya, lebih baik masyarakat melakukan kegiatan lain yang lebih bermanfaat, seperti ibadah di Masjid atau di lingkungan sekitar.
“Seperti yang telah kita saksikan, SOTR lebih banyak membawa mudarat daripada manfaatnya. Kami memohon bantuan dari seluruh masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami,” paparnya.
Selain larangan SOTR, Rio juga menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah rawan kriminalitas untuk mengurangi tingkat kejahatan selama bulan Ramadan.
“Kami telah menyebarkan petugas ke seluruh Polsek dengan memberikan prioritas pada wilayah-wilayah yang dinilai rawan. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif,” ucap Rio.(*)