Hayukabogor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil sikap jalan tengah menyikapi perbedaan kebijakan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) terkait pembangunan perumahan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Di satu sisi, pemerintah pusat mendorong percepatan Program Tiga Juta Rumah yang menjadi agenda Presiden Prabowo Subianto, khususnya pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun di sisi lain, Pemprov Jabar melalui Surat Edaran Gubernur Dedi Mulyadi meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menahan penerbitan izin pembangunan perumahan di tengah situasi bencana yang terjadi di sejumlah wilayah.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan bahwa Bupati Bogor Rudy Susmanto akan melaksanakan kedua arahan tersebut secara proporsional dan hati-hati.
Menurut Eko, perizinan perumahan yang sudah masuk dan memenuhi ketentuan tetap akan diproses, namun dengan pengawasan yang lebih ketat, terutama dari aspek tata ruang dan risiko lingkungan.
“Yang jelas, perumahan-perumahan yang akan kita terbitkan izinnya ke depan adalah perumahan yang layak secara peruntukan ruang, berada di kawasan perkotaan, serta tidak berada di lahan pertanian pangan berkelanjutan atau lahan sawah yang dilindungi. Itu yang kita hindari,” ujar Eko, Minggu, 4 Januari 2026.
Selain itu, Pemkab Bogor juga akan memperketat izin pembangunan perumahan di wilayah rawan bencana. Meski secara tata ruang memungkinkan, lokasi dengan tingkat kerawanan tinggi tetap harus melalui kajian mendalam sebelum izin diterbitkan.
“Lokasi-lokasi rawan bencana juga kita hindari. Walaupun secara peruntukan ruang dimungkinkan, tetapi jika lokasinya rawan bencana, maka harus ada kajian khusus dan komprehensif sebelum kita berikan perizinan,” jelasnya.
Eko menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan warga, keberlanjutan lingkungan, sekaligus tetap mendukung program strategis nasional di sektor perumahan.







