Hayukabogor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) menetapkan tahun 2026 sebagai momentum untuk memaksimalkan pemenuhan kebutuhan sarana dan fasilitas umum bagi masyarakat.
Kepala DPKP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan salah satu prioritas utama pada 2026 adalah penyelesaian pembangunan hunian tetap (huntap) di wilayah Bogor Barat yang hingga kini belum tuntas sejak tahun 2020.
“Terutama berkaitan dengan penyelesaian huntap, kemudian penanganan korban bencana alam, serta program rutilahu atau rumah tidak layak huni. Itu semua masih menjadi pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan,” ujar Eko, Minggu, 4 Januari 2026.
Selain hunian, DPKP juga memprioritaskan pemenuhan sarana dan prasarana umum (PSU) lainnya. Di antaranya adalah penyediaan cadangan lahan pemakaman serta optimalisasi pemanfaatan PSU dari pengembang perumahan yang belum diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Kemudian sarana prasarana umum seperti cadangan tanah makam dan PSU perumahan juga harus segera kita selesaikan, baik dari sisi administrasi maupun pemanfaatannya,” jelasnya.
Eko mengungkapkan, saat ini wilayah Bogor Barat, Bogor Timur, dan Bogor Utara masih memiliki ketersediaan cadangan lahan makam yang relatif aman. Namun, kondisi berbeda terjadi di wilayah Bogor Selatan yang hingga kini masih mengalami kekurangan lahan pemakaman.
“Sampai dengan saat ini, untuk Bogor Barat, Bogor Timur, dan Bogor Utara masih aman. Hanya Bogor Selatan yang memang cadangan tanah makamnya belum tersedia,” pungkasnya.







