Bupati Bogor Putuskan Jimny Dinas Jadi Mobil Patroli, Ini Alasannya

oleh

Hayukabogor.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, geram atas penyalahgunaan kendaraan dinas oleh sejumlah ASN Kabupaten Bogor. Ia menegaskan pentingnya etika dan aturan dalam penggunaan aset negara.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Belakangan ini, media sosial ramai membicarakan kabar bahwa Pemkab Bogor membeli mobil dinas baru berupa Suzuki Jimny. Rudy membantah kabar tersebut. Menurutnya, Pemkab hanya memiliki enam unit Jimny tiga pintu yang dibeli pada 2023 dan digunakan oleh para kepala bidang di sejumlah SKPD.

Namun, kendaraan dinas dengan harga pasar Rp400–500 juta itu justru digunakan tidak semestinya. Beberapa unit diketahui telah diganti plat nomornya dari merah menjadi hitam.

“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” ujar Rudy, Selasa, 6 Mei 2025.

Enam unit Jimny tersebut akan dialihfungsikan untuk patroli Satpol PP, Dishub, taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta untuk BPBD atau Damkar.

“Mobil itu dibeli pakai uang rakyat. Tidak etis kalau hanya digunakan kepala bidang. Harusnya untuk pelayanan publik,” tegas Rudy.

Stiker bertuliskan “mobil patroli” pun dipasang untuk menandai peruntukannya. Kebijakan ini juga mengikuti arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK agar kendaraan dinas digunakan sesuai tugas dan SK penempatan.

Ia juga mengajak masyarakat bijak bermedia sosial dan turut serta membangun Kabupaten Bogor.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran semua pihak untuk memajukan pelayanan, infrastruktur, dan citra daerah,” pungkasnya. *