HAYUKABOGOR.COM – Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota terus melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya melalui layanan SIM keliling.
Pada hari Minggu, 24 Maret 2024, program ini berlangsung di halaman parkir Burger King Padjajaran. Pastikan Anda datang lebih awal untuk pendaftaran yang dimulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM jenis A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Disarankan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM untuk datang lebih awal dan juga mengunduh aplikasi Simpel pol untuk melakukan Registrasi.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa adalah:
- Surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
- Fotokopi e-KTP pemohon.
- SIM lama.
Alur Perpanjangan SIM:
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
- Menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
- Pemohon SIM mendapatkan nomor antrean.
- Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
- Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
- Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
- Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi sesuai dengan foto dan nama.