Dinilai Berantakan, Konsep Ridwan Kamil Soal Tol Truk Tambang di ‘Take Over’ Pemkab dan Pusat?

oleh -56 Dilihat
Petugas gabungan melakukan razia terhadap angkutan tambang yang melintas di Jalan Parungpanjang
Petugas gabungan melakukan razia terhadap angkutan tambang yang melintas di Jalan Parungpanjang
banner 468x60

HAYUKABOGOR.COM – Wacana menyusun  detail enginering design (DED) yang baru, muncul  setelah pemerintah pusat melalui Komisi V DPR RI berkunjung untuk meninjau kondisi lalu lintas truk tambang di Parungpanjang. Setelah kunjungan para politisi Senayan itu, janji-janji politik baru mengemuka dan membuat janji politik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terancam tidak terealisasi keseluruhan.

Sebagaimana diketahui, proyek yang dicanangkan Ridwan Kamil itu sudah tuntas Rancang Bangun Rinci (Detail Engineering Design/DED) nya. Bahkan RK sebelum mengakhiri masa menjabat, sudah melakukan Ground Breaking tanda dimulainya pembangunan jalan khusus angkutan tambang berbentuk jalan tol.

Tapi kini, rencana itu mentah sudah.  DED  baru akan dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Bogor agar dapat “pertolongan” Kementerian PUPR melalui Komisi V DPR RI. Seperti apa gambaran rinci jalan khusus tambang yang dinanti puluhan tahun oleh masyarakat Parungpanjang itu, baru akan dibuat tahun ini. Kalau pun selesai, realisasi pembangunannya baru akan dilakukan tahun depan, dimana Aswama Tosepu sudah tidak menjadi Pj Bupati Lagi. Itu pun masih belum tentu, tapi setidaknya ada janji baru.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu memaparkan, jalan tol khusus tambang yang dicanangkan pemerintah provinsi Jawa Barat melalui BUMD ternyata terkendala. Sehingga perlu adanya solusi lain untuk merealisasikan harapan masyarakat yang “diteror” nyawanya oleh truk pengangkut tambang.

“Jadi kan begini sekarang ini kan selama ini, maaf selama ini jalan tol (tambang) itu direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa barat, baik itu Ansi APBD Provinsi maupun melalui BUMD Jawa Barat. Tetapi kemudian kan mungkin ada kendala di situ. Karena merupakan kewenangan Provinsi berbicara antar Provinsi ceritanya, karena tembusnya ke Provinsi Banten,” kata Asmawa Tosepu, Jumat 22 Maret 2024.

Asmawa menyebut, rencana pembuatan jalan khusus tambang itu akan dimainkan langsung oleh pemerintah pusat melalui aspirasi Komisi V DPR RI dengan permintaan pemerintah Kabupaten Bogor.

“Jadi Pemkab Bogor menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat agar jalur khusus tambang itu dibangun oleh pemerintah pusat apapun bentuknya baik tol atau pun apa. Sehingga kendala saat ini bisa terealisasi,” papar dia.

 

DED Baru, Mulai dari Nol?

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah sepakat untuk bekerjasama dengan pemerintah pusat. Asmawa bahkan sudah menganggarkan di APBD Kabupaten Bogor untuk pembuatan DED baru yang akan diusulkan ke pemerintah pusat. Kesepakatan itu kemudian akan berimbas pada DED yang telah dibuat sebelumnya.

“Alhamdulillah, kita sudah ada dokumennya dan kami menganggarkan untuk penyusunan DED tahun ini, sehingga di 2024 kita bisa menyampaikan DED ini termasuk usulannya, dan mudah-mudahan di 2025 menjadi perhatian pemerintah pusat,” papar dia.

“Jadi sekarang polanya ada di Kabupaten untuk kita serahkan ke pemerintah pusat,” lanjut dia.

Kendati demikian, Asmawa Tosepu enggan berkomentar tentang kelanjutan DED yang sudah dibuat pada masa Ridwan Kamil. Sebab, jika DED yang sudah dicanangkan Ridwan Kamil diganti seluruhnya, maka pembangunan jalan khusus tambang dimulai dari Nol alias dari DED baru yang akan dibuat di tahun 2024 ini.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *