HAYUKABOGOR.COM – DPC Partai Hanura Kabupaten Bogor mengajukan banding atas penetapan hasil pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU Kabupaten Bogor, Rabu 6 Maret 2024. Hanura menyoal rekapituasi hasil penghitungan suara di dua kecamatan daerah pemilihan (dapil) 5 untuk kursi DPRD Kabupaten Bogor.
Ketua DPC Partai Hanura, Daen Nuhdiana mengatakan, ada ketidaksesuaian data di Kecamatan Rumpin dan Leuwisadeng.
“Poin nya terjadinya hasil DA1 tidak sesuai dengan hasil jumlah suara c1 Partai Hanura,” kata Daen, kepada rasioo.id, Kamis 7 Maret 2024.
Daen mengungkap, saat rapat pleno di tingkat kecamatan, pihaknya meminta untuk adanya perbaikan di dua kecamatan itu karena dianggap tidak sesuai dengan perolehan suara partainya.
“Saat itu diperbaiki, akan tetapi pas finalisasi hasil DA 1 untuk di tanda tangani ternyata masih tetap sama tidak diperbaiki. Dan ketua PPK nya tidak hadir dalam penandatanganan DA1 dan ketika proses pleno tingkat kabupaten,” papar Daen.
Karena itu, pihaknya meminta agar DA 1 untuk ditinjau kembali. Namun, karea waktu terbatas untuk menuntaskan rapat pleno KPU Kabupaten Bogor, pemenuhan tuntutan Hanura, kata Daen, belum terpenuhi.
“Kami mengambil keputusan banding ke KPU Jawa Barat,” tegas dia.
Seperti diketahui, KPU Kabupateb Bogor, telah mengambil keputusan hasil pemilu 2024 dan mengakhiri tahapan rapat pleno rekapituasi hasil penghitungan suara. Rapat berjalan sepekan dan ditutup pada Rabu siang, 6 Maret 2024.
Dalam keputusan KPU, Partai Gerindra meraih dua kursi DPRD dapil 5 Jawa Barat. Selain itu, Partai Golkar, PPP, PKB, PAN, PDIP, Demokrat, PKS, dan Partai NasDem masing-masing memperoleh satu kursi.
Adapun Hanura kehilangan kursi. Hanura mengoleksi 28.028 suara atau 4,91% dari total suara pemilih. Hanura selisih 554 suara dengan Gerindra yang menyisakan 28,582 untuk memperebutkan kursi terakhir di dapil tersebut.