Hayukabogor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Inspektorat Kabupaten Bogor terus memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan menanamkan budaya integritas di seluruh lini pemerintahan, termasuk di tingkat kecamatan dan desa.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Upaya tersebut dilakukan melalui Roadshow Sosialisasi Antikorupsi Tahun 2026 di Kecamatan Tamansari, Selasa (27/10/2026), sebagai langkah membangun kesadaran aparatur untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Mewakili Inspektur Kabupaten Bogor, Auditor Madya Mohamad Nurjen menegaskan bahwa kecamatan dan desa memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sebagai garda terdepan pelayanan publik, aparatur dituntut tidak hanya memahami aturan, tetapi juga menerapkan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, Kecamatan menjadi penghubung antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Karena itu, budaya integritas harus diperkuat agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” ujar Mohamad Nurjen.
Ia menambahkan, pencegahan korupsi harus dimulai dari keteladanan pimpinan. Konsistensi dalam menaati aturan dan menunjukkan perilaku berintegritas menjadi fondasi penting dalam membangun lingkungan kerja yang bersih.
Dengan demikian, upaya pencegahan tidak berhenti pada pemahaman regulasi, tetapi tumbuh menjadi budaya kerja yang diterapkan secara nyata oleh seluruh aparatur.
Pencegahan korupsi membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari unsur pengawasan internal, legislatif, penegak hukum, hingga pemerintah desa.
“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan aparatur memahami risiko penyimpangan dan mampu mengambil langkah pencegahan dalam pengelolaan anggaran maupun pelayanan publik,” jelasnya.
Selanjutnya, Camat Tamansari Yudi Hartono menyampaikan bahwa sosialisasi antikorupsi menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurutnya, pencegahan korupsi harus diwujudkan melalui kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia bersama jajaran Kecamatan Tamansari berkomitmen untuk terus memperkuat integritas aparatur, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh aparatur semakin memahami pentingnya mencegah penyimpangan sejak dini dan menjadikan integritas sebagai prinsip dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin baik dan terpercaya,” ujar Yudi Hartanto.
Sebagai informasi, Roadshow di Kecamatan Tamansari ini merupakan titik kesembilan dari rangkaian sosialisasi antikorupsi yang melibatkan DPRD Kabupaten Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Polres Bogor, serta Penyuluh Antikorupsi (PAKSI).
Program yang telah berjalan sejak 12 Februari 2026 tersebut menjadi bagian dari penguatan edukasi dan pencegahan korupsi melalui kolaborasi lintas lembaga, dengan sasaran perangkat daerah dan kecamatan hingga November 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tamansari, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala UPT, serta kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA di wilayah Kecamatan Tamansari.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bogor mendorong seluruh aparatur untuk menjadikan pencegahan korupsi sebagai komitmen bersama, dimulai dari diri sendiri, lingkungan kerja, hingga setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan mengedepankan integritas, kepatuhan terhadap aturan, dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor yang bersih, akuntabel, serta semakin dipercaya masyarakat. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)







