Hayukabogor.com – Atas arahan Bupati Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Inspektorat, terus memperkuat kompetensi dan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendukung pelaksanaan pengawasan yang efektif, preventif, dan berbasis teknologi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung dan Penggunaan e-Audit pada Aplikasi INAPROC Pengadaan Barang/Jasa yang digelar Kamis–Jumat, 3–4 September 2026, di OLE Suites Hotel & Cottage.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, serta menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Direktorat Pasar Digital Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Arif Rahman mengatakan, peningkatan kompetensi APIP menjadi hal penting dalam menghadapi semakin kompleksnya proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Melalui penguatan kapasitas, APIP diharapkan mampu melaksanakan pengawasan secara lebih profesional sekaligus mendorong pencegahan terhadap potensi permasalahan dalam proses pengadaan.
Dalam bimbingan teknis tersebut, peserta mendapatkan penguatan pengetahuan dan pemahaman terkait reviu HPS, khususnya pada pekerjaan konstruksi bangunan gedung. Materi juga mencakup pemanfaatan e-Audit pada aplikasi INAPROC untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Menurut Arif, pemanfaatan teknologi dalam proses pengawasan menjadi bagian penting untuk meningkatkan efektivitas dan optimalisasi kerja APIP. Penggunaan sistem digital diharapkan dapat membantu proses pengawasan berjalan lebih terukur serta mendukung identifikasi risiko dalam pelaksanaan pengadaan.
Penguatan pengawasan preventif juga diharapkan mampu memastikan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Inspektorat Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme APIP dan memperkuat kualitas pengawasan internal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan peningkatan kompetensi serta pemanfaatan teknologi dalam pengawasan, Inspektorat Kabupaten Bogor berharap pelaksanaan tugas pengawasan semakin optimal dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)







