Gara-Gara Uang Parkir, Juru Parkir di Cileungsi Berurusan Dengan Polisi

oleh

Hayukabogor.com – Polsek Cileungsi, Polres Bogor mengamankan sebanyak empat juru parkir di wilayah Citra Indah, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor karena meresahkan masyarakat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pengamanan juru parkir itu bermula saat ada laporan warga melalui call center 110 terkait dugaan parkir liar dan perilaku tidak pantas juru parkir kepada warga.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison menjelaskan, kejadian itu bermula saat seorang warga hendak mengecek saldo ATM di salah satu bank di kawasan tersebut.

“Setelah selesai, juru parkir diduga menagih biaya parkir. Karena merasa tidak memberikan uang parkir, terjadilah cekcok antara pelapor dan juru parkir,” kata dia, Senin 9 Juni 2025.

Tak hanya cekcok, juru parkir itu juga menyampaikan kata-kata tidak pantas kepada korban. Sehingga korban tidak menerima dan melapor ke 110.

“Juru parkir tersebut diduga melontarkan kata-kata yang tidak pantas, membuat pelapor geram dan segera menghubungi call center 110 untuk meminta penindakan,” jelas dia.

Atas laporan itu, Polsek Cileungsi langsung mengamankan empat juru parkir yang diduga terlibat pada kasus premanisme tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Polsek untuk diperiksa.

“Selanjutnya, keempat juru parkir dan barang bukti dibawa ke Polsek Cileungsi untuk didata dan diberikan pembinaan. Pembinaan ini bertujuan agar mereka tidak lagi melakukan tindakan premanisme, pungutan liar (pungli), serta mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas),” tutup dia.