HAYUKABOGOR.COM – Akses jalan menuju Pasar Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, kembali ditutup oleh pengelola Mal Plaza Jambu Dua sesuai dengan kesepakatan bersama yang tertulis dalam sebuah banner yang dipasang di lokasi tersebut.
Penutupan jalan tersebut berdampak pada arus lalu lintas, terutama bagi kendaraan umum yang biasa melintas menuju pasar Jambu Dua. Kendaraan-kendaraan tersebut kini dialihkan melalui jalan Ahmad Yani, Kota Bogor.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menjelaskan bahwa jalan yang ditutup merupakan jalur utama yang sering digunakan oleh angkutan umum.
“Meskipun jalur ini masih dapat dilalui oleh angkutan umum, kami sementara mengalihkan arus kendaraan dari arah Ciremai Ujung melalui jalan Ahmad Yani atau Templat,” ujarnya.
“Kondisi jalan Templat saat ini belum mendukung untuk dilakukan pelebaran jalan. Oleh karena itu, untuk sementara waktu, arus lalu lintas akan tetap terbatas,” beber dia.
Dishub Kota Bogor telah menempatkan personel di sepanjang jalur pengalihan untuk mengatur arus lalu lintas.
“Meskipun setiap hari kami telah menyiagakan personel, kami akan lebih fokus pada titik-titik utama seperti Ciremai Ujung untuk mengalihkan kendaraan melalui jalan Ahmad Yani,” katanya.
Saat ini, satu-satunya akses yang tersedia untuk menuju Pasar Jambu Dua adalah melalui jalan Ahmad Yani. Dishub berharap dapat mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Kota dan Plaza Jambu Dua agar kebutuhan mobilitas masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik.
“Kami berharap bahwa pengaturan akses ini dapat mempermudah mobilitas masyarakat dan memastikan bahwa kedua pihak dapat mengakomodir kebutuhan tersebut dengan baik,” tambahnya.