Hayukabogor.com – Tumpukan persoalan sampah di wilayah Bogor Raya memasuki babak baru. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, swasta, dan masyarakat mulai membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Groundbreaking PSEL Bogor Raya 1 digelar Kamis (17/9/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah mencari solusi pengelolaan sampah yang selama ini membebani kawasan Bogor.
Persoalan tersebut tergolong serius. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut timbulan sampah dari Kota dan Kabupaten Bogor dapat mencapai sekitar 4.000 ton per hari.
PSEL Bogor Raya 1 dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.500 ton sampah per hari. Dengan kapasitas tersebut, fasilitas ini ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun, atau sekitar 45 persen dari timbulan sampah terolah di Kota dan Kabupaten Bogor.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan persoalan sampah membutuhkan kebijakan dan koordinasi pemerintah, terutama di daerah yang menghadapi kondisi darurat persampahan.
Ia mencontohkan Kabupaten Bogor yang memiliki timbulan sampah besar dan sempat menghadapi kebakaran di kawasan Galuga.
Zulkifli mengapresiasi kolaborasi pemerintah daerah, TNI, PLN dan pihak terkait dalam pembangunan PSEL tersebut.
“Dari sampah yang merusak lingkungan menjadi energi yang bermanfaat, menyerap tenaga kerja, dan lain-lain,” ujarnya.
Menurut Zulkifli, pemerintah menargetkan sejumlah proyek PSEL yang masuk kategori darurat dapat diselesaikan secara bertahap hingga 2028.
Di saat bersamaan, pemerintah juga mendorong pengolahan sampah dari sumbernya, seperti perkantoran, sekolah, pasar hingga pusat perbelanjaan. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung target lingkungan yang bersih dan asri pada 2029.
Tekan Emisi hingga 80 Persen
Chief Investment Officer Danantara, Pandu Patria Sjahrir, mengatakan pembangunan PSEL Bogor Raya 1 merupakan tindak lanjut mandat pengembangan PSEL setelah diterbitkannya Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Pandu menyebut proses seleksi proyek tersebut melibatkan lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional dari berbagai bidang. Mereka disebut memiliki pengalaman dalam proyek PSEL internasional di kawasan Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah, serta proyek PSEL di Indonesia.
“Keterlibatan tenaga ahli independen bersama tim Danantara dilakukan untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan tata kelola yang baik dan profesional, dengan dukungan keahlian teknis, operasional, hukum, finansial, dan lingkungan,” ujarnya.
Tak hanya mengurangi volume sampah, PSEL Bogor Raya 1 juga dibebani sejumlah target lingkungan dan ekonomi.
Proyek ini diproyeksikan menurunkan emisi dari sampah di TPA hingga 80 persen serta mengurangi emisi karbon sekitar 640.000 ton setara CO₂ per tahun.
Dari sisi energi, PSEL ditargetkan menghasilkan energi hijau yang mampu menyuplai kebutuhan lebih dari 100.000 rumah tangga di wilayah Bogor Raya.
Sementara dari sisi ekonomi, pembangunan fasilitas tersebut diproyeksikan menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 1.200 orang sekaligus mengurangi kebutuhan lahan TPA hingga sekitar 80 persen.
Bima Arya: Groundbreaking Bukan Akhir
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan pembangunan PSEL bukan akhir dari persoalan persampahan Bogor Raya. Groundbreaking justru menjadi awal dari pekerjaan panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
“Kita berharap tentunya Pak Wali Kota dan Pak Bupati dapat memastikan ekosistem di hulu dan di hilir berjalan dengan baik,” ujar Bima.
Menurut Bima, pemerintah daerah harus memastikan seluruh ekosistem pengelolaan sampah berjalan, mulai dari ketersediaan pasokan sampah, distribusi, dukungan masyarakat, perizinan hingga tata kelola.
Koordinasi antara pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor juga dinilai menjadi faktor penting agar proyek tersebut dapat berjalan optimal.
Kemendagri, kata Bima, siap memfasilitasi apabila terdapat persoalan yang menghambat pelaksanaan proyek.
Ia berharap PSEL Bogor Raya dapat menjadi contoh pengelolaan sampah bagi kota-kota besar lain di Indonesia.
Menteri LH: PSEL Bukan Satu-satunya Teknologi
Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa pembangunan PSEL merupakan bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan sampah secara bertahap.
Saat ini, pengembangan PSEL disebut baru mencakup sekitar 60-an kabupaten/kota. Sementara sekitar 400-an kabupaten/kota lainnya masih membutuhkan penanganan.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan teknologi.
Selain teknologi berbasis elektrik, pemerintah membuka ruang penggunaan teknologi pirolisis, Refuse Derived Fuel (RDF), recycling maupun teknologi lainnya sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
“Penyelesaian persoalan sampah membutuhkan kolaborasi berbagai pihak sekaligus membuka ruang bagi pemanfaatan beragam teknologi,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan dalam mempercepat koordinasi dan pengambilan keputusan terkait pembangunan PSEL.
BAPPISUS Ingatkan: Ini Uang Rakyat
Pesan paling keras datang dari Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS), Aries Marsudiyanto.
Ia menegaskan penanganan sampah merupakan bagian fundamental pembangunan yang berkaitan dengan pangan dan air, energi, teknologi hingga lingkungan.
Menurut Aries, PSEL merupakan salah satu terobosan yang mempertemukan aspek teknologi, energi dan lingkungan. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi antarkementerian/lembaga harus diperkuat untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini menjadi hambatan.
Namun, ia mengingatkan satu hal penting: pembangunan PSEL menggunakan uang negara.
Karena itu, seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini uang rakyat. Harus dipertanggungjawabkan setiap bidang, setiap departemen, setiap lini, untuk selalu mengedepankan pengabdian dan pengorbanan kepada rakyat. Jangan ada yang mementingkan keuntungan diri pribadi,” tegasnya.
Pembangunan PSEL Bogor Raya 1 kini menjadi salah satu proyek yang diharapkan mampu mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi sekaligus memberikan dampak ekonomi dan lingkungan.
Namun, keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh berdirinya fasilitas pengolahan sampah tersebut. Ekosistem dari hulu hingga hilir, pasokan sampah, tata kelola, teknologi, perizinan, pengawasan, hingga keterlibatan masyarakat akan menjadi bagian penting untuk memastikan target proyek benar-benar terealisasi.







