Hayukabogor.com – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali meraih rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui pelaksanaan Gebyar Pelayanan Publik Non Stop 100 Jam di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Piagam penghargaan MURI diterima langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto didampingi Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (22/5).
Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menginisiasi kegiatan pelayanan publik 100 jam non stop, yang menjadi rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Kegiatan ini sukses menghadirkan pelayanan publik tanpa henti selama empat hari lebih kepada masyarakat.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, capaian rekor MURI tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi harus menjadi momentum evaluasi dan transformasi pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“Dari 100 jam ini harus menjadi bahan evaluasi kita bersama. Kantor-kantor perizinan tidak bisa beroperasi sama dengan jam kerja perangkat daerah lainnya. Karena Kabupaten Bogor merupakan wilayah penyangga ibu kota, banyak masyarakat yang baru bisa mengurus perizinan pada malam hari setelah pulang bekerja,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, ke depan diperlukan kebijakan khusus terkait penambahan jam operasional layanan perizinan agar pelayanan publik semakin mudah diakses masyarakat. Ia juga meminta sistem operasional pelayanan publik terus dievaluasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Selain pelayanan perizinan, Bupati Rudy juga menyoroti pentingnya administrasi kependudukan sebagai hak dasar masyarakat. Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lebih aktif melakukan jemput bola kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan.
“Administrasi kependudukan mungkin terlihat sederhana dari KTP dan KK, tetapi itu menjadi pondasi masyarakat untuk memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, baik pendidikan maupun bantuan sosial,” tegasnya.
Rudy berharap momentum HJB ke-544 dan keberhasilan meraih rekor MURI ini menjadi semangat kebangkitan bersama untuk membangun Kabupaten Bogor yang lebih maju, aman, adil, dan makmur.
“Kita ingin ini menjadi momentum kebangkitan orang Bogor untuk membangun daerah lebih maju, aman, adil, dan makmur bersama-sama,” tutup Rudy Susmanto.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho melaporkan bahwa kegiatan Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam dilaksanakan mulai 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga 22 Mei 2026 pukul 14.00 WIB di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut melibatkan 23 tenant pelayanan dari total 31 tenant yang ada di MPP, terdiri dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan unsur pendukung lainnya.
“Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, responsif, dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, rata-rata terdapat 169 petugas layanan yang bekerja setiap hari dalam tiga shift pelayanan. Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 6.210 layanan berhasil diberikan kepada masyarakat, dengan jumlah pendaftaran perizinan mencapai 574 permohonan.
Antusiasme masyarakat yang tinggi menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang fleksibel dan dekat dengan kebutuhan warga sangat dibutuhkan, khususnya di wilayah aglomerasi seperti Kabupaten Bogor.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)







