HAYUKABOGOR.COM – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna tentang penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Usulan Raperda Prakasa DPRD Kabupaten Bogor tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menjelaskan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor telah memasuki tahapan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Maka tahapannya adalah kita membahas bersama-sama kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas pelapor anggaran sementara perubahan untuk kita nanti menyusun rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2025,” kata dia, Kamis 19 Juni 2025.
Pada rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2025 itu dilakukan untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan program prioritas di tahun 2025.
“Kita selesaikan, kita tuntaskan di tahun 2025. Tetapi dalam perjalanannya tentu kita melihat kondisi kemampuan keuangan daerah di mana hari ini kita masih mengalami defisit keuangan kurang lebih sekitar Rp600 miliar lebih,” kata dia.
Sehingga, kata dia, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor akan lebih cermat dalam memilih program prioritas yang akan dilaksanakan dengan anggaran tersebut.
“Maka kita pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Bogor betul-betul cermat memilah dan memilih beberapa program-program yang dapat dirasakan langsung untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” tutup dia.








