Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih juara pertama pada ajang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ini merupakan kali kedua secara berturut-turut Kabupaten Bogor menyabet penghargaan tersebut setelah sebelumnya juga meraihnya pada tahun 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengapresiasi pencapaian tersebut dan menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan Kabupaten Bogor menjadi yang terbaik dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia dalam hal pemenuhan standar pelayanan minimal.
“Pertama, selamat. Dari semua kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Bogor ditetapkan nomor satu. Artinya, meskipun mungkin masih banyak kekurangan dan tantangan dalam pelayanan kepada masyarakat, kita patut mengapresiasi capaian ini,” ujar Sastra, Senin, 26 Mei 2025.
Meski demikian, Sastra Winara menekankan bahwa prestasi ini tidak boleh membuat Pemkab Bogor berpuas diri.
Ia meminta agar kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan, terutama dalam hal kemudahan dan kecepatan layanan kepada masyarakat.
“Kita akan meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Sastra juga menyoroti pentingnya perbaikan dalam sektor perizinan. Ia mendorong Pemkab Bogor untuk menghapus stigma negatif yang selama ini melekat terkait sulitnya proses perizinan di wilayah tersebut.
“Karena hari ini banyak investasi ke Bogor, tapi kadang-kadang mereka kalau dengar Kabupaten Bogor selalu dianggap ngurus izin sulit. Tapi saya yakin, di pemerintahan Rudy-Ade bisa mengikis mindset terdahulu,” tambahnya.
Ia berharap di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi, Pemkab Bogor mampu membuktikan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang ramah dan pelayanan publik yang semakin prima.
Penghargaan SPM Awards diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil menjalankan pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, termasuk bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat.







