Bupati Bogor Rudy Susmanto Pinta Pemkab Lakukan Percepatan Pencairan Anggaran Rp279 M Uang BHPRD untuk Seluruh Desa

oleh
Bupati Bogor Rudy Susmanto disela-sela mengikuti retreat kepala daerah di Akademi Militer Magelang.(dok.diskominfo)

HAYUKABOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah mulai merancang untuk pencairan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) ke seluruh Desa.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, percepatan pencairan BHPRD itu merupakan arahan langsung Bupati Bogor Rudy Susmanto.

“Jadi BHPRD ini intruksi Bupati memerintahkan Sekda segera menyikapi Perda. Karena ini merupakan arahan beliau maka mulai dari proses sampai pengelolaan keuangan itu harapannya sukses tanpa ekses,” kata dia, Senin 24 Februari 2025.

Ia menyebut, Perda hingga Perbup BHPRD 2025 ini nantinya akan menjelaskan soal aturan penggunaan anggaran BHPRD bagi Pemerintah Desa, salah satunya untuk bayar pegawai dan tunjangan hari raya.

“Oleh karena itu kita perlu sosialisasikan. Nanti ada pertanyaan mana yang boleh dan mana yang tidak beserta yang lain-lain,” jelas dia.

Ia menjelaskan, seluruh desa di Kabupaten Bogor mendapatkan bagian BHPRD tahun 2025 dengan total Rp279 miliar yang akan dibagikan ke pemerintahan desa.

“Semuanya (desa) kali ya. Cuma yang paling kecil itu nilai Rp400 jutaan paling besar Rp5 miliaran. Total Rp279 miliyar kalo tidak salah,” tutup dia.