Pemkab Bogor Apresiasi Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bogor untuk Perkuat Pelayanan Publik

oleh

Hayukabogor.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi DPRD Kabupaten Bogor yang mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif sebagai upaya memperkuat perlindungan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan Rudy Susmanto usai mengikuti rapat paripurna penyampaian tiga Raperda di DPRD Kabupaten Bogor, di Cibinong, Jumat (16/10).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Adapun tiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Minum.

Bupati Rudy Susmanto mengatakan, pengajuan ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam membentuk peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pembentukan peraturan daerah tidak hanya menjadi inisiatif pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bagian dari peran DPRD dalam bersama-sama membangun Kabupaten Bogor.

“Tentunya, Pemerintah Kabupaten Bogor mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor. Salah satu fungsi dan kewenangan DPRD adalah fungsi pembentukan peraturan daerah. Melalui pengajuan tiga Raperda inisiatif ini, DPRD turut menjalankan perannya untuk melindungi dan melayani seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.

Ia menjelaskan, ketiga Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas secara bersama antara Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor. Pembahasan dilakukan untuk mengkaji serta menyempurnakan substansi dan pasal-pasal agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Salah satu substansi yang menjadi perhatian dalam Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga adalah berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan ketahanan keluarga, termasuk isu LGBT.

Rudy menegaskan, seluruh substansi tersebut masih akan melalui proses pembahasan dan penyempurnaan bersama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Namun, perlu kami tegaskan bahwa saat ini masih dalam tahap rancangan peraturan daerah. Oleh karena itu, substansinya akan dibahas dan disempurnakan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa Pemkab Bogor akan terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD dalam menyusun berbagai regulasi yang dibutuhkan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Usai rapat paripurna, DPRD Kabupaten Bogor akan melanjutkan agenda pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas tiga Raperda inisiatif tersebut sebagai tahapan lanjutan dalam proses pembentukan peraturan daerah.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)