HAYUKABOGOR.COM – Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan Permata Bogor Residence 2 di kawasan Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Rabu, 30 Oktober 2024.
Sidak ini digelar untuk menindaklanjuti ketidakjelasan serah terima fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam sidak tersebut, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Yaudin Sogir, menginstruksikan penghentian sementara pembangunan proyek perumahan tersebut hingga seluruh kewajiban pengembang terpenuhi.
Menurutnya, pengembang belum menyelesaikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan juga belum menyerahkan fasos fasum yang menjadi tanggung jawab mereka.
“Sampai semua urusan SLF dan fasos fasum diselesaikan, pembangunan harus dihentikan sementara,” tegas Ahmad Yaudin Sogir di hadapan warga dan perwakilan pengembang yang turut hadir.
Sidak ini tak hanya mengungkap persoalan di Permata Bogor Residence 2. Sejumlah anggota DPRD juga menemukan indikasi bahwa pengembang terkait belum menyelesaikan serah terima fasilitas di perumahan lain di Kabupaten Bogor.
Hal ini terungkap saat salah satu pengurus RW Perumahan Pesona Cilebut 2, Harfin, meminta izin kepada Ketua Komisi 1, Irvan Maulana, untuk menanyakan perkembangan proses serah terima fasos fasum di perumahannya.
“Izin Ketua, saya ingin bertanya mengenai Perumahan Pesona Cilebut 2 yang juga belum selesai proses serah terima fasos fasumnya,” ujar Harfin, mengingatkan bahwa pengembang yang sama turut bertanggung jawab atas fasilitas di wilayahnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana, mengaku terkejut mendengar adanya masalah serupa di perumahan lain. “Kalau ini tidak segera ditindaklanjuti, perumahan lain juga akan mengalami nasib yang sama,” ungkapnya.
Menanggapi temuan dalam sidak tersebut, perwakilan dari Perumahan Permata Bogor Residence 2, Udin, berjanji akan segera memperbaiki kekurangan yang ada.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua yang masih kurang. Fasilitas yang belum terpenuhi akan segera kami lengkapi,” ujar Udin.
Sidak ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Bogor dalam menjaga kepentingan masyarakat dan memastikan pengembang memenuhi tanggung jawabnya dalam menyediakan fasilitas yang layak. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati lingkungan perumahan yang lebih tertata dan nyaman.