HAYUKABOGOR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban baliho yang bukan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor tiga hari setelah penetapan calon pasangan kepala daerah di Bumi Tegar Beriman.
Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak bingung siapa calon Bupati-Wakil Bupati Bogor di tengah minimnya sosialisai dari KPU Kabupaten Bogor kepada masyarakat lewat media massa maupun media sosial.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk segera menertibkan baliho non Bupati-Wakil Bupati Bogor.
“Kita baru saja (sudah) menyelesaikan rapat koordinasi bersama stakeholder, tadi bahas terkait APS alat peraga sosialisasi. Bagi calon-calon yang akan berpilkada di 2024,” kata Adi.
Adi memastikan, baliho yang bukan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati itu akan dibabat habis setelah penetapan pasangan calon yang dilakukan Minggu, 22 September 2024 lalu.
“Kita juga akan berkonrdinasi dengan Satpol-PP dan DPKPP untuk mencabut baliho yang bukan ditetapkan sebagai pasangan calon,” papar dia.
Adi menyebut, langkah itu dilakukan karena masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui siapa Calon Bupati-Wakil Bupati Bogor periode 2024-2029. Ditambah, masih banyak baliho yang terpampang di Kabupaten Bogor yang bukan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor.
“Karena pada tiga hari penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, pasangan calon sudah bisa berkampanye,” tutup dia.