HAYUKABOGOR.COM – Polres Bogor menangkap tiga pelaku tawuran bersenjata api yang mengakibatkan seorang pemotor di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor mengalami luka tembak di kepala.
“Tiga tersangka kami amankan. Di antaranya dua pelaku penembakan dan pengendara motor dan satu tersangka pembuat senjata api rakitan,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin 5 Agustus 2024.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Minggu 4 Agustus 2024 dini hari WIB. Korban yang mengalami luka di kepala akibat tembakan tersebut merupakan salah sasaran dari para pelaku tawuran.
Rio menyebut, akibat daripada peristiwa itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta.
Rio bahkan langsung melihat kondisi korban di rumah sakit tersebut dan memastikan biaya pengobatan ditanggung Polres Bogor.
“Saya turut prihatin dengan kejadian ini setelah melihat kondisi korban. Segala biaya korban akan di tanggung oleh Polres Bogor yang akan berkordinasi dengan Pusdokkes Polri Kramat Jati,” tandasnya. (*)