HAYUKABOGOR.COM – DPRD dan Pemerintah daerah mengesahkan usulan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna, Selasa 19 Maret 2024.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan diparipurnakannya pembahasan RPJPD itu merupakan langkah awal untuk merancang kembali Kabupaten Bogor untuk 20 tahun kedepan.
Ia menyebut, pembahasan RPJPD 2025-2045 itu mesti disegerakan karena tenggang waktu pembahasan hanya sampai Agustus 2024.
“Kenapa kita harus paripurnakan hari ini. Karena ada tenggang waktu paling lambat paling lambat bulan Agustus 2024 ini, dokumen ini sudah harus ditetapkan,” kata Asmawa.
Ia memaparkan, RPJPD 2025-2045 itu akan menjadi dasar Bupati Bogor terpilih di Pilkada November 2024 mendatang alias Bupati Bogor periode 2024-2029.
“Ini akan menjadi dasar bagi calon kepala daerah di Kabupaten Bogor dalam Pilkada nanti ini untuk menyusun visi misi,” papar dia.
Sehingga, sebelum pelaksanaan Pilkada, pemerintah dan DPRD Kabupaten Bogor akan menargetkan selesai secepat mungkin.
“Sehingga memang harus kita pastikan bahwa sebelum pelaksanaan Pilkada sebelum pendaftaran dokumen ini sudah harus selesai,” tutup dia.