HAYUKABOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dengan mencoret belanja tidak penting sebesar Rp717 miliar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat, menyatakan bahwa Bupati Bogor, Rudy Susmanto, berkomitmen melakukan efisiensi anggaran pada APBD tahun 2025.
Anggaran Efisien Direalokasikan untuk Pelayanan Publik
Ajat menjelaskan bahwa anggaran Rp717 miliar tersebut diperoleh setelah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penyisiran dan verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasilnya, anggaran tersebut akan direalokasikan untuk kepentingan pelayanan publik yang lebih prioritas, seperti penanganan infrastruktur jalan (Rp392 miliar), perumahan dan kawasan permukiman (Rp44 miliar), bidang kesehatan (Rp29 miliar), dan urusan lainnya (Rp190 miliar).
Prioritas pada Infrastruktur Jalan
Ajat merinci bahwa realokasi anggaran digunakan untuk penanganan ruas Bojonggede Kemang, anggaran jalan wilayah timur, barat, dan selatan, serta pemeliharaan jalan dan jembatan berkala. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan menindaklanjuti Inpres Nomor 2 hingga Nomor 9.