HAYUKABOGOR.COM – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat dan tokoh setempat di Kecamatan Citeureup terkait penamaan pengganti Ruko Pangeran Sake yang mendapat penolakan dari warga.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Jadi kalau penamaan ruko, kita kembalikan kepada masyarakat di Kecamatan Citeureup sendiri,” ujar Rudy, Selasa, 13 Januari 2026.
Rudy menjelaskan, pemberian nama Ruko Pangeran Sake sebelumnya tidak dimaksudkan untuk menyinggung pihak manapun, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah tersebut. Namun demikian, Pemkab Bogor menghormati aspirasi warga yang menyatakan keberatan.
“Kami mengakomodir segala keinginan dari masyarakat dan tentunya kami tidak ingin menyinggung siapapun pihak-pihak manapun yang berkeberatan dengan penamaan tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, demi menjaga kondusivitas dan menghormati nilai-nilai yang dijunjung masyarakat, Pemkab Bogor menyerahkan sepenuhnya proses penamaan baru kepada para tokoh masyarakat dan warga Citeureup.
“Jadi terkait penamaan, kami serahkan kepada para tokoh dan masyarakat untuk memberikan nama yang baru,” jelas Rudy.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Pemuda Citeureup (FKP) menyatakan penolakan keras terhadap penggunaan nama Ruko Pangeran Sake. Penamaan tersebut dinilai mencederai nama tokoh yang dianggap sebagai wali Allah oleh masyarakat setempat.
“Sekarang sudah enggak ada kata mundur lagi. Nama Pangeran Sake itu bukan nama sembarangan, itu nama waliullah,” ujar salah satu anggota FKP, Jamil.
Menurutnya, penolakan tersebut datang dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, santri, hingga warga di sejumlah wilayah sekitar Citeureup.
“Menolak semua, mulai dari Tanah Baru, Bogor, sampai seluruh wilayah Citeureup itu menolak. Santri-santri yang ada di Kecamatan Citeureup juga menolak,” pungkasnya.







