Pemkab Bogor Beri Saran SPPG Cek Keamanan Bahan Pangan MBG dengan Rapid Test Mandiri

oleh

Hayukabogor.com – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor mengaku kewalahan jika harus mengecek satu persatu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di beberapa wilayah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala DKP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menjelaskan sudah ada sebanyak 122 SPPG yang tersebar di Bumi Tegar Beriman. 98 diantaranya sudah beroprasi.

“Total yang terdaftar di dalam aplikasi di BGN itu 122, terus yang beroperasi 98 kalo ga salah,” kata Teuku, Rabu 8 Oktober 2025.

Ia mengaku, DKP Kabupaten Bogor memiliki tugas untuk mengecek keamanan pangan, kesegaran pangan hingga mengecek pangan terbebas dari bahan kimia.

“Kita kan hanya mantau ketika sudah beroprasi, mereka sudah melakukan pengelolaan untuk keamanan pangannya, terutama makanan segar, jadi pakan segar seperti sayur buah itu, udah bebas dari pestisida atau belum,” kata dia.

“Kalau dari sisi kita (DKP) dalam konteks pangan segar jadi misalnya sayur segar, buah segar. Sekarang ini nambah daging segar dan ayam segar,” lanjutnya.

Kendati demikian, dengan jumlah SPPG yang sudah beroperasi, DKP Kabupaten Bogor mengaku kewalahan jika semuanya harus diperiksa oleh mereka.

“Gak semuanya juga, karena kita ga mampu juga kita keliling,” kata dia.

Sehingga, ia menyarankan agar pemilik SPPG memiliki rapid test atau alat pengecekan keamanan pangan sendiri. Sehingga, bahan pangan olahan yang akan diolah bisa langsung dilaporkan ke DKP Kabupaten Bogor keamanan dan higienitasnya.

“Ke depan misalkan agar SPPG mempunyai rapid test sendiri, supaya nanti dilaporkan pada kita, hasil uji pangan segarnya. Jadi misalnya sayur tidak mengandung pestisida, buah tak mengandung pestisida. Itu harus di rapid dulu bahwa tidak mengandung zat zat yang bahaya, makanan pangan segarnya,” tutup dia.(*)